TIMES AMBON, SOFIFI – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara (BNNP Malut) Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, didampingi sejumlah pejabat internal mengunjungi Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba dan Sekprov Malut Samsudin Abdul Kadir di kantor gubernur Sofifi, Selasa (26/1/2021).
Gubernur dalam kesempatan tersebut mendengarkan rencana kepala BNNP untuk menindaklanjuti kerja BNN mengkampanyekan bahaya narkoba bagi masyarakat Malut dengan membangun kerjasama dengan beberapa instansi terkait.
"Sebagai gubernur, saya memiliki tanggungjawab untuk melindungi masyarakat saya jadi silahkan bapak kepala BNN untuk melakukan tugas mulia demi keselamatan masyarakat,"kata Gubernur
Terpisah, Kepala biro Protokol, kerjasama dan komunikasi publik (PKKP) Rahwan k suamba menjelaskan, sebelum menemui Gubernur, kepala BNN Malut dan staf melakukan pertemuan bersama sekprov di ruang rapat Sekprov.
Sekprov didampingi kadis sosial Muhamad Ismail, Karo PKKP Rahwan k suamba, kepala dinas ESDM Hasyim Daeng Barang, plt kepala Biro Pemerintahan Taufik Marasabessy dan sejumlah OPD terkait seperti BPMD dan Kesbangpol.
Dalam pertemuan tersebut selain memperkenalkan diri sebagai pejabat baru, juga dibahas beberapa hal, di antaranya rencana penggunaan rumah rehabilitasi yang dibangun Kementerian Sosial RI di Ternate dengan mengajukan draft perjanjian kerjasama (PKS) dengan pemerintah provinsi Malut.
Selain itu, kepala BNN juga meminta Karo PKKP untuk membantu mengkampanyekan bahaya narkoba.
"Ia menyampaikan bahwa Maluku Utara adalah daerah kecil namun tingkat peredaran narkoba terus meningkat dimana pada tingkat penghuni lapas juga sudah menjadi bandar narkoba,"kata Rahwan mengulang pernyataan kepala BNNP
Oleh karena itu, lanjut Rahwan, BNNP berharap agar pemprov dapat bekerjasama dengan BNN untuk lebih gencar melakukan kampanye tentang bahaya narkoba.
Sementara itu, Sekprov Samsudin Abdul Kadir menyambut baik rencana kepala BNNP dengan meminta kepada dinas Sosial, biro PKKP, dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesbangpol untuk memperhatikan bentuk kerjasama yang akan dilakukan.
"Seperti dinas PMD dimana telah dibentuk desa sadar narkoba dan kerjasama yang telah dilakukan setiap tahun," imbuhnya dalam audiensi BNNP Malut dengan Gubernur Malut. (*)
Pewarta | : Wahyudi Yahya |
Editor | : Ronny Wicaksono |