Berita

KPK RI: Sepanjang 2020, Gubernur Sulsel Terima Uang 5,4 Miliar

Minggu, 28 Februari 2021 - 08:49
KPK RI: Sepanjang 2020, Gubernur Sulsel Terima Uang 5,4 Miliar Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta (foto: Dokumen/ANTARA)

TIMES AMBON, JAKARTA – Plt Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah menerima uang total Rp 5,4 miliar sepanjang tahun 2020. Uang itu diterima melalui orang kepercayaannya, yaitu Edy.

"Setelah 24 jam dilakukan pemeriksaan, NA ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali Fikri kepada awak media di Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Selanjutnya, Ali Fikri merinci kronologis transaksi suap dan Gratifikasi itu. Kata dia, pada 26 Februari 2021 NA telah menerima Rp 2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung, yang diberikan oleh kontraktor.

Nurdin Abdullah B

Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta.

Pada pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp 1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp 2,2 miliar.

Akibat perbuatannya, sebagai pemberi, Agung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Edy sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Sementara. (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Ambon just now

Welcome to TIMES Ambon

TIMES Ambon is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.