https://ambon.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kasus Nikah Tanpa Izin Warga Desa Daeo Majiko, Polres Morotai: Bila Cukup Bukti, Kami Tetapkan Tersangka

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:52
Kasus Nikah Tanpa Izin Warga Desa Daeo Majiko, Polres Morotai: Bila Cukup Bukti, Kami Tetapkan Tersangka Kasat Reskrim Polres Morotai, Maluku Utara, Iptu Ismail Salim. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia).

TIMES AMBON, PULAU MOROTAI – Penyidik Unit PPA Polres Morotai dinilai lambat dalam menangani kasus nikah tanpa izin dengan pelaku IR warga Desa Daeo Majiko, Kecamatan Morotai Selatan. Penilaian ini dilontarkan salah satu keluarga korban melalui Kuasa Hukum mereka, Veynrich Merek, SH, Rabu (17/1/2024).

Kasus ini sudah ada di meja penyidik sejak September 2023, namun hingga Januari 2024 pihak Polres Morotai belum menetapkan tersangka. "Kasus ini penanganannya di Unit PPA Polres Morotai sejak September 2023. Tetapi sampai Januari 2024 baru ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Padahal pelaku dan saksi saksi terkait telah mengakui perbuatan dan kesalahan mereka dihadapan penyidik saat di BAP," ungkap Veynrich Merek.

Ia menilai, lambatnya penanganan kasus ini bisa memicu keributan antara keluarga korban dengan pelaku. Keributan sempat terjadi pada Senin siang, 15 Januari 2024 lalu di Desa Daeo Majiko.

"Untuk itu, kami meminta keseriusan penyidik dalam penyidikan untuk menyelesaikan kasus ini. Agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan bersama antara keluarga korban dengan pelaku, seperti terjadi pada Senin pekan ini di Desa Daeo Majiko," pintanya.

Veynrich Merek mengungkap, untuk menghindari keributan terjadi kembali, pihak keluarga korban akan mendatangi Polres Morotai pada Kamis besok. Pihak keluarga korban akan menanyakan langsung progres kasus ini kepada Kasat Reskrim atau Kapolres Morotai, mengingat pihaknya mendengar beredar kabar yang belum pasti kebenarannya bahwa pihak pelaku menganggap perkara ini sudah diselesaikan oleh pihak kepolisian.

"Jadi kedatangan keluarga korban pada Kamis besok ke Polres Morotai selain mempertanyakan progres penanganan kasus, juga salah satu tujuannya untuk mempertanyakan kebenaran dari informasi tersebut," pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Ismail secara tegas kepada TIMES Indonesia membantah bahwa kasus ini sudah diselesaikan oleh pihak kepolisian. Ia mengungkap, kasus ini masih tetap diproses, tidak dihentikan. Pihak penyidik Polres Morotai sampai sat ini tetap bekerja dengan profesional dalam melakukan penyidikan hingga penetapan tersangka.

"Intinya bersabar, karena kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan dan para saksi dan terlapor juga sudah diperiksa. Saksi kalau tidak salah ada 4 orang sudah diperiksa termasuk terlapor. Bila dalam gelar perkara ini, sudah cukup bukti kami akan tetapkan tersangkanya. Jadi tidak benar bila dikatakan masalah ini sudah selesai, proses perkara ini tetap jalan," tegasnya.

Ketika ditanya soal apakah penyidik saat ini belum cukup bukti untuk menetapkan tersangka? "Prosedur untuk menetapkan tersangka nanti dilihat pada proses gelar perkara, karena saat ini gelar perkara masih jalan prosesnya, nanti setelah rampung bukti buktinya baru dapat disimpulkan," ujarnya.

Sementara soal waktu penuntasan perkara ini, orang nomor satu di Reskrim Polres Morotai ini berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut sambil menunggu proses gelar perkara ini berjalan hingga tuntas.

"Soal waktunya, proses gelar perkara ini sambil jalan akan kami informasikan. Karena bukan hanya perkara tersebut yang kami tangani, ada banyak perkara lain juga kami tangani, yang tidak bisa diabaikan. Intinya, percayalah bahwa Polisi tetap bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini," paparnya.

"Selain itu, saya mengimbau kepada keluarga korban jangan mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar di luar. Polisi tetap bekerja secara profesional sesuai tahapannya dan kasus tetap diproses. Bila ada informasi seperti itu, keluarga korban bisa konfirmasi ke penyidik langsung agar tidak menimbulkan kecurigaan," pungkas Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Ismail Salim.(*).

Pewarta : Abdul Halil Husain
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Ambon just now

Welcome to TIMES Ambon

TIMES Ambon is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.