https://ambon.times.co.id/
Berita

15 Ekor Kuskus Matabiru Endemik Ternate Dibantai di Hutan Tolire, 4 Pemburu Diamankan Warga

Selasa, 30 Desember 2025 - 23:27
15 Ekor Kuskus Matabiru Endemik Ternate Dibantai di Hutan Tolire, 4 Pemburu Diamankan Warga 15 ekor hewan endemik di Ternate yang diburu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (FOTO: Dok Warga for TIMES Indonesia)

TIMES AMBON, TERNATE – Aksi perburuan satwa liar kembali terjadi di Ternate. Sebanyak 15 ekor Kuskus Matabiru (Phalanger matabiru), satwa endemik Ternate–Tidore, dilaporkan diburu dan dibunuh di kawasan Hutan Danau Tolire, Kecamatan Ternate Barat.

Kuskus Matabiru yang diburu termasuk beberapa induk beserta anakannya. Seekor kadal air juga turut menjadi target perburuan.

Perburuan dilakukan oleh empat orang menggunakan dua senjata angin. Informasi awal aktivitas ilegal ini diperoleh pemuda Komunitas Pulo Tareba, Kelurahan Takome, yang kemudian melakukan pencegatan di lapangan.

Tindakan cepat mereka berhasil menghentikan perburuan sebelum hasil buruan berpindah tangan dan mengungkap dugaan praktik berulang di kawasan tersebut.

Bukti foto menunjukkan satwa-satwa yang mati dengan luka tembak di beberapa bagian tubuh. Temuan ini menguatkan indikasi perburuan dilakukan secara sengaja dan terorganisir.

Secara hukum, perburuan kuskus matabiru jelas melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang melarang penangkapan, pembunuhan, hingga perdagangan satwa dilindungi. Pelanggaran dapat dikenai pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Perbuatan ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bagi satwa endemik dengan populasi terbatas seperti kuskus matabiru, perburuan tidak hanya mengurangi individu,

Pengamat satwa endemik sekaligus akademisi Universitas Khairun, Wawan Suprianto Nadra, menilai perburuan ini sebagai ancaman nyata bagi keberlanjutan populasi.

"Kuskus Matabiru memiliki populasi relatif kecil dan laju reproduksi lambat. Perburuan dalam jumlah besar, apalagi yang melibatkan induk dan anakan, merupakan eksploitasi berlebihan yang mempercepat kepunahan," tegas Wawan, Selasa (30/12/2025).

Ia menegaskan, Hutan Danau Tolire merupakan habitat penting dengan fungsi ekologis strategis bagi Ternate. Perburuan yang berulang berpotensi merusak keseimbangan ekosistem dan menghilangkan identitas hayati daerah.

Peran aktif pemuda Komunitas Pulo Tareba diapresiasi sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Namun, Wawan mengingatkan bahwa tanggung jawab penegakan hukum tidak boleh dibebankan hanya pada masyarakat. Praktik berulang menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan otoritas.

“Kasus ini berada dalam kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku Utara, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah Kota Ternate. Aktivis lingkungan mendesak tindakan tegas dan konsisten, tidak hanya berupa imbauan, tetapi juga penindakan hukum yang berefek jera,” harap Wawan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran masyarakat. Tanpa penegakan hukum yang serius dan berkelanjutan oleh negara, perburuan ilegal akan terus berulang, dan satwa endemik hanya akan menjadi catatan sejarah. (*)

Pewarta : Husen Hamid
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Ambon just now

Welcome to TIMES Ambon

TIMES Ambon is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.