TIMES AMBON, MOROTAI – Sejumlah kendaraan dinas milik Pemkab Pulau Morotai ditengarai masih dikuasai atau digunakan para mantan pejabatnya yang telah pensiun. Berulang kali telah diminta untuk segera dikembalikan, tapi masih terus membandel dan membangkan.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menggunakan alat negara, demi mengambil kembali sejumlah kendaraan dinas tersebut.
Pada Rabu (29/6/2022) Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai berhasil menarik dan menyerahkan 4 mobil dinas dari tangan para purna pejabat ke Pemkab Morotai.
Keberhasilan ini, merupakan upaya kerja sama yang dibangun Pemkab Pulau Morotai dengan Pihak Kejaksaan Negeri sebagai pengacara negara. Dimana Pj Bupati M Umar Ali memberi Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari untuk menarik seluruh kendaraan pelat merah itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, Subeng Suradal, mengutarakan bahwa SKK yang diterimanya dari Pj Bupati Morotai dalam rangka mengambil alih menertibkan aset milik Pemda Morotai yang hingga kini masih tercecer di tangan para mantan pejabat.
“Saya minta para mantan pejabat Pemkab Morotai yang masih menahan dan mengunakan aset milik pemda berupa mobil atau motor, agar segera dikembalikan karena kendaraan itu milik negara bukan milik pribadi,” pintanya mengingatkan.
Ia mengatakan, sejauh ini aset milik pemda yang baru dapat dikembalikan oleh para mantan PNS itu, adalah empat unit mobil dinas dengan tipe yang berbeda, ini karena mereka sengaja menguasai secara sepihak.
“Sejauh ini, sudah empat mobil yang berhasil ditarik oleh Kejaksaan Morotai. Antaranya adalah satu unit Mobil Toyota Rush, satu unit Mobil Toyota Avanza, satu unit Mobil Toyota Hilux dan satu unit Mobil Corolla Altis,” paparnya.
Sementara Pj Bupati M Umar Ali menjelaskan, bahwa aset daerah berupa empat kendaraan mobil dinas yang telah berhasil ditarik pihak Kejaksaan, akan digunakan kembali untuk kepentingan pekerjaan pemerintah daerah.
“Empat mobil yang telah dikembalikan melalui tangan kejaksaan ini, akan dipergunakan Pemkab Pulau Morotai dalam keperluan dinas. Selain itu, ada beberapa aset pemda lainnya telah dihibahkan ke organisasi,” terang Pj Bupati Morotai M Umar Ali. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkab Morotai Tarik Kendaraan Dinas, Para Pensiunan Pejabat Tak Berkutik
Pewarta | : Abdul Halil Husain |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |